Indonesia merupakan negara dengan tingkat gotong royong yang tinggi. Ciri khas negara ini adalah orang-orangnya yang saling membantu ketika ada yang dalam kesulitan. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa koperasi muncul dari karakteristik ini. Koperasi pertama kali diprakarsai pada tahun 1960 oleh Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama Indonesia dan merupakan salah satu dari proklamator Indonesia. Seiring dengan semakin bertambahnya usia negara ini, koperasi masih tetap ada dan tetap memberikan pelayanannya sebagai salah satu penggerak ekonomi kerakyatan.
Dalam artikel ini, kami akan mengajak Anda mempelajari sejarah hingga arti dan makna lambang koperasi Indonesia.
Sejarah Lambang Koperasi Indonesia
Lambang Koperasi Indonesia pertama kali digunakan untuk kegiatan resmi saat Kongres Pertama Koperasi Indonesia yang digelar di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 12 Juli 1947. Lambang koperasi yang digunakan saat itu adalah yang memiliki unsur pohon beringin, rantai, padi dan kapas, roda gerigi, bintang dan timbangan dalam perisai. Lambang-lambang yang ada dalam lambang ini, diadaptasi dari lambang negara Indonesia, Pancasila.
Mari kita lihat arti dan makna dari lambang koperasi.
Makna Lambang Koperasi
Lambang Koperasi Indonesia yang pertama, terdiri dari delapan bagian, yakni: roda bergerigi, rantai, kapas dam padi, bintang, timbangan, pohon beringin, warna merah dan putih, serta tulisan ‘Koperasi Indonesia’. Berdasarkan data Permenkop UKM Nomor 1 Tahun 2015, berikut masing-masing makna dari lambang-lambang tersebut.
- Roda Bergerigi
Roda bergerigi menyimbolkan sebuah pekerjaan yang terus bergerak tanpa henti, layaknya sebuah roda gerigi. Ini melambangkan, bahwa koperasi dan anggotanya siap mengupayakan kerja keras untuk ekonomi masyarakat.
- Rantai
Lambang rantai berada di sisi kiri lambang koperasi. Rantai di sini melambangkan sebuah ikatan persatuan dan persahabatan yang utuh.
- Kapas dan Padi
Lambang kapas dan padi menyatu di sisi kanan lambang koperasi. Batang kapas dan padi ini menyimbolkan wujud kemakmuran masyarakat yang menjadi tujuan dari koperasi dan anggotanya.
- Timbangan
Simbol timbangan ini melambangkan prinsip keadilan sosial, yang selain sebagai asas kelima dalam Pancasila, juga menjadi dasar koperasi dalam bekerja memakmurkan masyarakat.
- Bintang dalam Perisai
Di tengah timbangan, terdapat lambang bintang dalam perisai. Lambang bintang dalam perisai ini merujuk ke Pancasila, yang menjadi landasan idiil koperasi dalam bekerja.
- Pohon Beringin
Lambang pohon beringin berwarna hijau, dengan akar yang mengarah ke bawah, menyimbolkan bahwa koperasi menjunjung tinggi sifat kemasyarakatan serta kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
- Warna Merah Putih
Sebagai latar belakang, warna merah putih yang ada dalam lambang koperasi ini merujuk ke warna bendera nasional Republik Indonesia. Artinya, koperasi memiliki sifat nasionalisme terhadap negara Indonesia.
- Tulisan ‘Koperasi Indonesia’
Lembar tulisan ‘Koperasi Indonesia’ di kaki lambang ini melambangkan bahwa koperasi di Indonesia akan selalu merujuk ke lambang kepribadian dan prinsip kerja Koperasi Rakyat Indonesia.
Lambang Koperasi Sempat Berganti
Pada tahun 2012, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengeluarkan Peraturan Menteri pada tahun 2012, yang mengatur perubahan lambang koperasi. Lambang ini diganti pada masa itu, dengan harapan bahwa koperasi berevolusi menjadi lebih modern, seiring dengan adanya rencana percepatan program koperasi di masyarakat.
Lambang Koperasi Indonesia tahun 2012 ini terlihat lebih minimalis, dengan didominasi warna hijau pastel. Lambang empat kelopak bunga pada lambang baru ini menyimbolkan bahwa perkembangan koperasi Indonesia wajib dicapai dengan cara yang penuh wawasan, inovatif, produktif, dan variatif.
Selain itu, lambang kelopak yang mengarah ke empat mata angin ini memiliki makna bahwa koperasi adalah penyalur aspirasi, dasar perekonomian nasional kerakyatan, penjunjung tinggi prinsip kebersamaan, kemandirian, keadalian dan demokrasi, dan akan unggul dalam persaingan global.
Namun, penggunaan lambang ini dianulir lewat Peraturan Menteri Kemenkop UKM yang dikeluarkan pada tahun 2015, yang berisi instruksi untuk mengembalikan lambang koperasi seperti yang telah diresmikan oleh Muhammad Hatta pada 1947.
Bagi yang ingin mengunduh kedua lambang Koperasi Indonesia PNG, klik link di bawah ini.
Link Download Lambang Koperasi
Koperasi di Era Modern
Cara agar tetap dapat bertahan di masa sekarang ini adalah dengan mengikuti kecepatan dari teknologi. Segala hal yang masih menggunakan metode manual dalam pengerjaannya tidak akan bertahan lama karena hal yang dituntut setiap orang saat ini adalah kecepatan, lebih utamanya dalam hal efektivitas dan efisiensi dalam sebuah sistem. Koperasi memanglah merupakan produk lama dari bangsa ini, namun demikian gerakan ekonomi ini adalah hal yang sangat familiar pada masyarakat. Tentu banyak yang berharap bahwa koperasi tidak hilang karena tergerus zaman. Karenanya perlu sebuah inovasi agar koperasi tetap berkembang dan dapat bertahan
Di era yang serba digital ini, koperasi juga mulai harus bertransformasi untuk mengikuti tuntutan zaman agar tetap relevan ke masyarakat yang kini didominasi oleh para generasi anyar yang serba online, cepat dan praktis.
Kuelap.id mencoba hadir sebagai solusi bagi koperasi yang sedang menghadapi era digital ini. Menyediakan beragam layanan perkoperasian, Keulap.id memiliki misi dan visi untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi dan UKM di seluruh pelosok Tanah Air.
Lewat Kuelap Nexus, anggota koperasi mampu tumbuh kian pesat. Beberapa fitur Kuelap Nexus di antaranya:
- Kuelap Dashboard, yang mampu membantu pengurus koperasi dalam memantau hingga menarik data analisa dari kegiatan koperasi yang telah dilakukan.
- Core Banking System, untuk mempermudah mengurus sisi administrasi dan database anggota, yang telah terintegrasi ke Kuelap Cloud.
- Kuelap Field App, sebuah aplikasi yang dapat membuat para pengurus koperasi melaksanakan tanggung jawabnya di manapun dan kapan pun, sehingga mampu membantu lebih banyak orang.
- Kuelap Octo yang membantu anggota koperasi melakukan segala transaksi secara digital, seperti pembayaran tagihan, pengajuan pinjaman, dll.