Alasan harus jadi anggota koperasi apa saja? Mungkin di antara kita, ada yang masih ragu untuk menjadi anggota koperasi. Sebenarnya, dengan menjadi anggota koperasi, memberikan sejumlah keuntungan bagi Anda.
Menurut Undang-Undang No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-perorangan atau badan hukum yang melandaskarn semua kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Koperasi juga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang No.17 tahun 2012 tentang Perkoperasian, tujuan koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional.
Alasan Harus Jadi Anggota Koperasi
Dengan menjadi anggota koperasi, Anda akan mendapatkan manfaatnya, baik untuk diri sendiri maupun masyarakat di sekitar Anda. Berikut ini manfaat koperasi atau keuntungan menjadi anggota koperasi.
Tempat Menabung Selain Bank
Selama ini kita hanya mengetahui bank sebagai instansi resmi untuk menyimpan uang. Faktanya, koperasi bisa menjadi alternatif untuk tempat menabung. Dengan menjadi anggota koperasi, ada juga bisa menikmati beberapa fasilitas khusus yang tidak dimiliki oleh bank, seperti pelatihan bisnis. Selain itu, pajak yang dikenakan oleh koperasi lebih rendah dibandingkan dengan bank.
Baca juga: Koperasi vs Bank, Apa Bedanya?
Mudahnya Meminjam Uang
Satu di antara yang menjadi daya tarik koperasi adalah mudahnya meminjam uang di koperasi. Hal ini merupakan satu di antara fungsi koperasi yaitu memberikan pinjaman kepada anggotanya. Koperasi ini memberikan beban yang ringan dan cicilan kredit yang lebih kecil dibandingkan dengan bank. Koperasi yang memberikan pinjaman kepada anggota ini disebut dengan koperasi simpan pinjam.
Sebelum mengajukan pinjaman di koperasi, sebaiknya:
- Pastikan apakah koperasi tersebut masuk dalam daftar koperasi yang terintegrasi dengan Kemenkop UKM,
- Pastikan apakah koperasi tempat Anda meminjam uang merupakan koperasi simpan pinjam.
- Koperasi yang memberikan pinjaman harus mempunyai izin OJK.
- Pastikan memilih koperasi sesuai dengan domilisi atau tempat tinggal Anda serta sesuai KTP karena koperasi melayani pendaftaran anggota di wilayah yang sama agar mudah memantau anggotanya.
Baca juga: Cara Pinjam Uang di Koperasi
Memperoleh SHU (Sisa Hasil Usaha) Setiap Tahun
Sebagaimana disebutkan dalam UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, SHU (Sisa Hasil Usaha) merupakan pendapatan koperasi yang didapat dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya, termasuk pajak dalam tahun baku yang bersangkutan.
Dengan menjadi anggota koperasi, Anda memiliki hak untuk memperoleh SHU (Sisa Hasil Usaha) setahun sekali. Besaran SHU yang diterima disesuaikan dengan keuntungan yang diperoleh koperasi dan berdasarkan modal yang ditanam.
Anda sebagai anggota koperasi juga akan mengetahui aliran uang yang Anda disimpan di koperasi. Hal ini dapat dilihat dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan).
Anda pengurus koperasi? Susah memantau kondisi kesehatan koperasi? Melalui sistem koperasi digital, Kuelap Dashboard, membantu Anda untuk memantau kondisi kesehatan koperasi. Dengan sistem dari Kuelap, koperasi bisa memonitor kinerja koperasi, membuat laporan koperasi keuangan sampai membuat RAT (Rapat Anggota Tahunan). Anda tinggal download data yang dibutuhkan untuk RAT melalui sistem Kuelap.
Rendahnya Bunga Pinjaman di Koperasi
Seperti disebutkan sebelumnya, bunga pinjaman di koperasi itu rendah. Yah, anggota yang meminjam uang di koperasi, dikenakan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman di bank.
Memperoleh Barang Lebih Murah Dibanding Bukan Anggota
Koperasi biasanya mempunyai usaha toko untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. Nah, koperasi ini mematok harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga pasar. Ditambah lagi, terdapat diskon khusus bagi anggota koperasi yang berbelanja..
Kemudian, keuntungan atau profit yang didapat dari usaha toko ini akan diberikan kepada anggota koperasi dalam bentuk SHU (Sisa Hasil Usaha) setahun sekali.
Menambah Jaringan Usaha
Dengan menjadi anggota koperasi, Anda mempunyai kesempatan untuk menyerap ilmu tentang dunia usaha melalui pelatihan (training) yang diadakan oleh koperasi sehingga menguatkan Anda dalam mengembangkan usaha atau bisnis. Jadi, Anda tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai produsen.
Selain itu, koperasi mendorong anggota yang memiliki usaha atau bisnis untuk menjual produknya di koperasi. Oleh karena itu, Anda akan memperoleh pelanggan, tidak hanya dari anggota, tetapi juga dari masyarat sekitar.
Ilmu Berorganisasi
Ilmu bisa didapat dari mana saja, termasuk jika Anda menjadi anggota koperasi. Tentunya hal ini memberikan nilai yang positf dalam kehidupan Anda bila suatu hari dihadapkan pada organisasi lain, bahkan yang lebih besar skalanya.
Itulah ulasan tentang alasan harus jadi anggota koperasi.
Anggota koperasi Anda susah melakukan setoran? Dengan Kuelap Octo, memudahkan anggota koperasi untuk melakukan transaksi digital dimana pun dan kapan pun lewat aplikasi, seperti melakukan setoran tabungan, pengajuan pinjaman, pembayaran digital dan sebagainya.